banner 728x250
Daerah  

Pemprovsu Akan Bagikan Masker, Bagi Warga yang Tak Pakai Masker Di Luar Rumah Akan Diberi Sanksi Denda

PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengingatkan warga Sumut agar memakai masker jika beraktivitas di luar rumah saat pandemi Corona. Dia pun mewacanakan agar ada sanksi denda bagi warga yang kedapatan tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Hal ini disampaikan Edy usai mengadakan rapat bersama Pemko Medan, Pemko Binjai dan Pemkab Deli Serdang di Aula Rumah Dinas Gubsu, Medan, Senin (11/05/2020).

Soal rencana sanksi bagi warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat di luar rumah. Menurutnya, warga Sumut yang tak akan mematuhi aturan wajib masker akan dikenakan sanksi.

halaman selanjutnya ⇒