banner 728x250

Kepolisian Polres Kotamobagu Berhasil Amankan 5 Pemuda Yang Melakukan Pencurian

Foto Berita,Jajaran polres Kotamobagu berhasil mengamankan 5 pemuda diduga melakukan pencurian berbagai tempat di Kotamobagu,

PIRNAS.ORG | KOTAMOBAGU – Dalam rangka melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Tim Anoa Polres Kotamobagu berhasil mengamankan salah satu pemuda yang sedang asik mengkomsumsi lem Eha-bon, di sebuah rumah kos-kosan, Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sabtu (23/01/2021).

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalu Katim Anoa AIPTU Rocky Mokoagow, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata dia, selain mengkomsumsi lem Eha-bon, dari introgasi yang dilakukan pihak kepolisian, IT alias IQ (15), juga mengaku bahwa dirinya pernah melakukan aksi pencurian dibeberapa tempat bersama rekanya, yakni AW alias Adit (14), AP alias Ami (15), serta AM alias Nus (15).

“Dari keterangan yang kami dapatkan, tim kami langsung bergerak dan mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” kata Rocky.

Setelah dilakukan introgasi bagi ke empat pelaku yang berhasil diamankan, lanjut dia, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan aksinya dibeberapa tempat. Diantaranya, Kelurahan Biga Jalan Togop belakang Gelora Ambang, Lorong Sampana Kelurahan Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara, Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat dengan cara masuk melalui jendela atau melompat pagar.

“Dari keterangan pelaku, AM alias Alan (26) warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, juga ikut kami amankan yang merupakan penada barang dari hasil curian yang dilakukan,” ujarnya.

Selain mengamankan para pelaku tersebut tamba Rocky, pihaknya juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil curian berupa, Empat buah handphone berbagai merek, Tiga buah tabung Gas Elpiji 3 Kg, serta 2 buah jam tangan.

“Pelaku saat ini tengah kami serahkan ke Unit Reskrim Polsek Kotamobagu untuk, pememeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya”, tutupnya.

(**Agus)