banner 728x250
Daerah  

ASN Pemkab Labuhanbatu Diminta Tingkatkan Disiplin

 

Sumateranusantara.com | Labuhanbatu –  Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap, S.Sos., MM, (foto) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Labuhanbatu untuk lebih meningkatkan disiplin. Sebab, keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai tujuan selain sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) dan mutu profesionalitas, juga sangat ditentukan oleh disiplin.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada apel kelompok I ASN di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu di halaman kantor BKPP Labuhanbatu, Senin (22/04/2024).
Menurut Zaid, para OPD harus benar-benar melakukan penilaian, pembinaan, pengawasan dan penindakan terhadap para ASN di OPD masing-masing sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dalam rangka meminimalisir segala bentuk tindakan pelanggaran disiplin.
Lebih lanjut dia menambahkan, untuk mempercepat proses pencatatan dan pengolahan data kepegawaian maka Pemkab Labuhanbatu mengadopsi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN).
“Sehingga nantinya Pemkab Labuhanbatu mampu menyajikan informasi kepegawaian kapan saja, dan informasi yang diminta dapat diberikan tepat waktu, tepat sasaran, dan akurat” katanya.
Dia mengatakan, saat ini Simpegnas dapat diakses ASN Pemkab Labuhanbatu melalui portal https/labuhanbatukab.simpegnas.go.id dengan menggunakan akun dan password MySApk pegawai masing masing.
Turut hadir pada apel ini yaitu para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala OPD, pejabat eselon III dan IV, jabatan fungsional, dan ASN di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu

( R. Z )