SUMATERANUSANTARA.COM | PADANG LAWAS UTARA – PT. Sumatra Riang Lestari (SRL) bertindak brutal terhadap warga, merusak & membakar pemukiman warga Dusun Pardomuan. Warga/masyarakat selalu di intimidasi oleh pihak perusahaan sehingga banyak warga yang meninggal kan rumah nya. 16 Maret 2023.
Kompirmasi awak media dengan masyarakat Dusun Pardomuan, masyarakat sangat mengharap agar pemkab & penegak hukum agar serius untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah di Dusun Pardomuan dengan PT. SRL yang jadi permasalahan. Pihak perusahaan di undang RDP pertama tidak hadir RDP No 170/315/2021.
Kunjungan Monitoring ketua DPRD & komisi A DPRD Tk ll Paluta hadir juga Asisten satu Bupati, hadir juga Camat Ujung Batu & Kepala Desa Ujung Batu Julu Tgl 21 Desember 2021 dari pihak masyarakat hadir juga ketua adat Ujung Batu bersama masyarakat Dusun Pardomuan. Pihak PT. SRL tidak menghadiri undangan tersebut. Masyarakat sangat kecewa dengan Pemkab Paluta karena tidak ada sanksi yang di buat pemkab kepada PT. SRL yang telah mengabaikan undangan resmi Pemkab seolah olah pejabat pemerintahan Paluta diam & Pakum gak bisa berbuat apa apa.
Yang Aneh nya lagi diadakan undangan untuk RDP ke 2 pada bulan Maret 2022 bisa gagal hanya karena pejabat perusahaan pada tgl & bulan yang di tentukan tidak bisa hadir. Aneh bin Ajaib Pemkab Paluta bisa di atur PT. SRL.
Warga Dusun Pardomuan sangat mengharap pada Pemkab Paluta agar di perhatikan & di dengar warga Dusun Pardomuan. Karena semakin semenah menah pihak PT. SRL terhadap warga yang saat ini kehilangan tempat tinggal. Pemukiman warga sudah habis rata dengan tanah yang tinggal di Dusun Pardomuan tinggal rumah ibadah (mushola) warga mohon secepat nya di selesaikan komplik sengketa Dusun Pardomuan dengan pihak PT. SRL karena pihak perusahaan sudah anartis terhadap warga, kami sangat mengharap kan agar Kepala Desa turun ke Dusun Pardomuan.
Di Dusun Pardomuan banyak teka teki yang belum terjawab. Yang anehnya Humas PT. SRL Manuara Simanjuntak tidak mengakui itu Dusun Pardomuan. Untuk di bukti kan bahwa Dusun Pardomuan itu ada sudah ada warga yang di keluarkan pemerintah KTP & KK yang alamat Dusun Pardomuan. Warga minta agar omongan Humas PT. SRL harus di pertanggung jawab kan di pemerintah Desa Uiung Batu. Yang buat aneh lagi PT. SRL menyatakan itu lahan konsesi PT. SRL. Tapi di Areal Konsesi PT. SRL ada kebun sawit. Itu kebun sawit siapa?. Apa PT. SRL nanam sawit juga?. Di harap kan agar pemkab & penegak hukum turun untuk menyelesaikan masalah ini sebelum ada jatuh korban antara masyarakat & PT. SRL.
Pamungkas