banner 728x250

Mr Romy Pasaribu Aktivis KPK Tipikor Pusat Serahkan SK dan ADRT Aktivis KPK Tipikor Se-provinsi Riau

SUMATERANUSANTARA.COM | RIAU – Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan salah satu program para aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk dapat membrantas dan menghapus segala tindakan yang di kategorikan merugi negara dan menyengsarakan masyarakat bangsa dan negara ini merupakan misi dan visi aktivis KPK Tipikor.

Menurut Romi Pasaribu, pembentukan dan penyerahan surat keputusan (SK) anggaran dasar dan Rumah tangga (ADRT) KPK Tipikor di provinsi Riau Pekanbaru. di laksanakan di kota Dumai jalan Pulai Bungkong Jum’at malam 03 Desember 2021 sekitar pukul 17.wib Pelaksanaan penyerahan pembentukan DPW KPK Tipikor di halaman kantor kota Dumai.

Lanjut Romy Pasaribu mengatakan, penyerahan dan pembentukan DPW KPK Tipikor di propinsi Riau. “Kita harus melaksanakan tugas dan fungsi (tupoksi) sebagai mana yang telah di atur di dalam ADRT dari pada KPK Tipikor agar kita dapat bekerja secara profesional, konsumen dan memiliki sumber daya manusia (SDM) yang handal guna untuk berfungsi bagi masyarakat bangsa dan negara demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia secara umum,” katanya.